Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:49 WIB

Paripurna DPRD Kota Sukabumi,Penjabat Wali Kota Sukabumi Paparkan R-APBD T.A. 2024

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 31 Oktober 2023 dalam Rapat Paripurna Sidang ke-enam DPRD Kota Sukabumi.

Paripurna dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan unsur masyarakat Kota Sukabumi diselenggarakan sebagai penjelasan dari Penjabat Wali Kota Sukabumi terhadap rancangan APBD Tahun 2024 agar APBD terselesaikan tepat waktu.

“Dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, kami memiliki keyakinan dengan kerja sama dan sinergi yang baik, kita dapat menyelesaikan seluruh kendala yang dihadapi dapat menetapkan APBD tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Kusmana Hartadji di hadapan peserta sidang paripurna.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sendiri, disebutkan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi merupakan salah satu motor penggerak perekonomian daerah.

Baca Juga  Anggota DPRD Komisi 3 Kota Sukabumi Berikan Apresiasi LCS di HUT nya Yang ke- 4

APBD diharapkan mampu mewujudkan pembangunan serta kehidupan masyarakat Kota Sukabumi.

“ Dalam proses mewujudkan cita-cita tersebut kita harus mempedomani ketentuan yang sesuai dengan kaidah, norma, dan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Alur penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dimulai dari RKPD, KUA/PPAS, sampai dengan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Alur ini dijelaskan oleh Kusmana Hartadji menjadi pedoman keberlangsungan penyelenggaraan dan pembangunan daerah bagi Penjabat Wali Kota di masa transisi kepemimpinan.

“ Rencana Pembangunan Daerah Kota ini merupakan upaya untuk menjaga kesinambungan agar pembangunan benar-benar terarah dan terencana.

Setiap isu dan permasalahan dapat diselesaikan secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” papar Penjabat Wali Kota Sukabumi.

Baca Juga  Darurat Narkoba ! DPP BP3N, BNNP dan BNNK Sukabumi Gelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba

Secara makro, pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2024 yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Artinya, kebijakan ini difokuskan pada: penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi tengkes, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi di daerah.

“ Dalam mempercepat akselerasi transformasi ekonomi, dalam jangka menengah pemerintah mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah,” kata Kusmana Hartadji.

Sinergitas dan kalibrasi kebijakan daerah dengan pusat diharapkan dapat mendukung prioritas pembangunan nasional sesuai dengan kondisi wilayah.

Targetnya, disebutkan oleh Kusmana Hartadji, pelayanan publik setiap urusan daerah menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Lapas Sukabumi Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju"

Sinergitas dan kalibrasi anggaran wajib diajukan oleh kepala daerah lengkap dengan Raperda APBD termasuk penjelasan dan dokumen pendukungnya paling lambat enam puluh hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.

“ Dengan ketentuan tersebut, pada tanggal 15 September 2023, R-APBD Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan ke DPRD Kota Sukabumi,” ungkap Kusmana Hartadji.

“Struktur perangkaan dalam R-APBD Tahun Anggaran 2024, ada pendapatan dari Dana transfer pemerintah pusat yang dialokasikan ke dalam jenis akun belanja dan pembiayaan. Saat ini masih berupa asumsi dan akan disesuaikan kembali setelah terbit juklak dan juknis dari kementerian,” pungkas Kusmana Hartadji.

Red

Share :

Baca Juga

Nasional

Barisan Relawan Desa (Bardesa) Sumedang Deklarasi Pemenangan Ganjar-Mahfud Pada Pilpres 2024

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Lantik 78 Pejabat Mulai Eselon Dua Hingga Jabatan Fungsional

Jawa Barat

648 Peserta UKW Dari 8 Wilayah, 483 Orang Dinyatakan Kompeten

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Sukabumi

Menghadapi Libur Nasional dan Cuti Bersama, BPR Nusamba Sukaraja Umumkan Layanan Terbatas

Sukabumi

Kasetukpa Buka Secara Resmi Upacara Porismas SIP Angkatan ke 54 Gelombang 1 Tahun 2025

Hukum

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk

Bisnis

“Ngopi Bareng” Dengan H.Dangkih A.S Nuklir Salah Satu Tokoh Pentolan di Kota Sukabumi