Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:41 WIB

Dukung Legalisasi Pertambangan Liar, Kapolres Sukabumi Dampingi Masyarakat ke Kemenpolhukam, Bahas Percepatan Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Sukabumi

Kabarjournalist.com – Jakarta – Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.IK., M.H., menunjukkan dukungan terhadap legalisasi pertambangan liar di Kabupaten Sukabumi. Hal ini terungkap pada saat Kapolres Sukabumi menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Eselon Satu tentang Penataan Pertambangan Rakyat di Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat 10110, pada hari Rabu Tanggal 13 Desember 2023.

Dalam Siaran Persnya hari ini, Kamis (14/12/23) Kapolres Sukabumi menyampaikan bahwa kehadiran dalam rapat tersebut bertujuan untuk mendampingi masyarakat memperjuangkan percepatan penerbitan izin pertambangan rakyat di wilayahnya. Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pj. Gubernur Jawa Barat, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Wakil Bupati Sukabumi, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Asosiasi Pertambangan Rakyat, Pengurus Koperasi Pertambangan Rakyat serta perwakilan tokoh masyarakat Sukabumi turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga  Diduga Mengalami Kebocoran, Tabung Gas CNG Meledak !! Renggut 2 Korban Jiwa dan Belasan Warga Luka-luka

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menegaskan, urgensi sosialisasi regulasi kepada masyarakat di wilayah tambang. Kapolres menyatakan, “Perlu adanya sosialisasi regulasi yang efektif kepada masyarakat wilayah tambang oleh pihak terkait baik pusat maupun daerah. Harapannya, masyarakat mendapat kemudahan dalam proses pengurusan perizinan penambangan secara hukum, dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum bagi oknum penambang ilegal,” Tegasnya.

Baca Juga  Program Light Up The Dream PLN Terangi Rumah Ahmad Tabroni

Kapolres Sukabumi juga menyarankan perlunya pemertimbangan terhadap aspirasi masyarakat dalam proses perizinan.

“Bupati Sukabumi perlu merealisasikan pengajuan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, sehingga dapat mengurangi para penambang ilegal yang merugikan lingkungan dan keamanan,” Himbaunya.

Selain itu, Kapolres mengajak pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ESDM, dan BKPM, untuk proaktif dalam memfasilitasi masyarakat dan mempercepat proses perizinan. Kapolres Sukabumi juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan aspirasi masyarakat dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan besar.

Baca Juga  Polres Sukabumi Sediakan 2 Armada Gratis Bagi Warga yang Berniat ke Kota. Catat Tempat dan Tanggal Keberangkatannya!

Selanjutnya Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Perusahaan besar, maka Pemerintah Daerah dan Kementerian serta Lembaga terkait perlu mempertimbangkan kearifan local serta aspirasi Masyarakat setempat guna menghindari terjadinya konflik.

Dengan langkah konkret ini, Kapolres Sukabumi telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung legalisasi pertambangan liar, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Ketua Bapora Mendampingi PJ Wali Kota Sukabumi, Resmi Buka Turnamen Basketball Bapora Cup 2024

Sukabumi

Dugaan Pemukulan Oknum Polisi Kepada Warga Di Ciemas, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara

TNI/POLRI

Aksi Dandim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Anggota Susuri Hutan Pakai Motor Trail, Ini yang Mereka Lakukan

Sukabumi

RESMIKAN PASAR MODERN TERMINAL CIBADAK, BUPATI SUKABUMI YAKIN AKAN BERKEMBANG PESAT

TNI/POLRI

Korps Polwan Setukpa Lemdiklat Polri Turut Meriahkan Festival Warna Kemerdekaan RI ke 78

sosial

Peringati Nuzulul Quran 1444 H, Kasetukpa Lemdiklat Polri Serukan Mari Kita Gapai Iman Dan Taqwa Melalui Peningkatan Kepedulian Sosial Menuju Polri Presisi

sosial

Gelar Baksos Serentak, Polres Sukabumi Kota Distribusikan 2800 Paket Sembako

Sukabumi

LAPAS WARUNGKIARA GELAR UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2024