Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 22 Desember 2023 - 23:20 WIB

Sat Reskrim Polres Sukabumi Amankan Seorang Sopir Angkot, Diduga Aniaya Penumpang Wanita Belia !!

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan wanita pria tersebut diketahui dalam keadaan mabuk di dalam angkutan umum. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri mengatakan bahwa pelaku, K (29), telah ditangkap setelah Unit PPA Polres Sukabumi.

Kasus ini bermula pada Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Kp. Lingga Manik, Rt.004/004 Ds. Bojong Galing, Kec. Bantar Gadung, Kab. Sukabumi. Korban, seorang wanita berusia 19 tahun, mengalami penganiayaan saat menggunakan angkutan umum jurusan Warungkiara – Cibadak.

Baca Juga  MENGHADAPI PILKADA 2024, KAPOLRES SUKABUMI DAN DANDIM KOMPAK SERUKAN PILKADA YANG AMAN DAN DAMAI

Ali Jupri menjelaskan “modus operandi pelaku yang meminta korban pindah kendaraan dengan dalih menaikkan tarif. Setelah korban menolak, pelaku, dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis CIU, melakukan serangan dengan menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban.” Ungkap Ali Jumat, (22/12/23).

“Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum et revertum,” Lanjut Ali.

Baca Juga  Sindikat Jual Beli dan Penyalahgunaan Data Kependudukan Terbongkar !! Manager Salahsatu Perusahaan Profider Kartu GSM di Pelabuhanratu Sukabumi Ditangkap

Dalam penangkapan tersebut, Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi,” Tegasnya.

Baca Juga  AA DEDE Beraksi!! Puluhan Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukabumi. Curhatan Warga Ditanggapi.

Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini.

Share :

Baca Juga

Hukum

Satresrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Dan Tangkap Diduga Para Pelaku Curanmor Roda Dua

Hukum

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Lapas Warungkiara Ikuti Upacara Secara Virtual di Aula Saharjo

Bisnis

Samsat Kota Sukabumi Kerahkan Anggotanya, Capai Target Program Tahun 2023

Bisnis

Salah satu Industri Batu Hijau di Cikembar Dikeluhkan Warga dan Diduga Tak Berijin

Hukum

Seorang Petugas Parkir di Sukabumi Indah Plaza Diduga Dikeroyok OTK “Sudah Dilaporkan”

Kriminal

28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Hukum

Melalui Rapat Evaluasi & Refleksi Akhir Tahun 2023, Kemenkumham Jabar Songsong Tahun 2024 Sebagai Tahun Prestasi

Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Mantan Ketua DPRD Jabar. Penasehat Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa.