Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:36 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin Lakukan Klarifikasi dan Cabut Laporan. Clear !

Kabarjournalist.com – Terkait dugaan selisih anggaran sebesar 31 Milyar pada APBD tahun anggaran 2023, Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan klarifikasi.

Ade Dasep yang merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Sukabumi ini melakukan klarifikasi atas hasil analisa yang mendalam.

Dari hal tersebut menurutnya, ditemukan beberapa fakta dan data terbaru. Dikatakan, bahwa semua itu tidak ada selisih yang ditemukan karena semua telah masuk dalam program hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

“Jadi dugaan selisih itu telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 serta peraturan Menteri dalam Negeri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Ade Dasep saat ditemui awak media di kediamannya, Jumat (26/7/24).

Sementara itu, menurut Dasep, Fakta-fakta itu juga diperkuat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang telah disepakati bersama, dan menjadi bahan penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2023 sebagai bahan-bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  KUNKER KE DISKOMINFOSAN KAB SUKABUMI, DESY RATNASARI BAHAS AKSELERASI LAYANAN DIGITAL

“Dari fakta dan data serta penelusuran lebih mendalam melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, saya menyatakan clear tidak ada selisih yang ditemukan,” jelasnya.

Ade Dasep mengaku, ia tidak menampik sebelumnya bahwa dirinya sempat mempertanyakan selisih APBD 31 miliar itu atas dasar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai anggota legislatif.

“Sebelumnya saya melakukan semua itu, bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat atas nama keadilan kepada Bupati, TAPD dan Lembaga yang menaungi saya DPRD Kabupaten Sukabumi khususnya Banggar DPRD Fraksi Gerindra,” jelasnya.

Baca Juga  Kopdar Jabar 2023, Gubernur Tekankan Seluruh Daerah Jaga Kondusifitas

Selanjutnya, Ade Dasep menyatakan permohonan maaf, dan sebagai konsekuensinya, ia mencabut semua laporan yang telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait.

“Atas kekisruhan ini, saya memohon maaf dan sebagai konsekuensi akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semua sudah clear,” pungkasnya.

Red/HJS

 

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kasdam III/SLW Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Sukabumi

PWI Sukabumi Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2026 Tingkat SLTA Se- Kabupaten Sukabumi

Hukum

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Dalami Kasus Tewasnya MDH, 6 Saksi Telah Diperiksa

Jawa Barat

Kang Sule: Hentikan Dulu ! Sirekap Berpotensi Menyesatkan Publik

Sukabumi

TINJAU LANGSUNG LOKASI, BUPATI INTRUKSIKAN SEGERA LAKUKAN PENANGANAN BENCANA DI CIPTAMULYA

pemerintahan

P2RW Jadi Ikon Percepatan Pembangunan di Kota Sukabumi

Jawa Barat

TMMD Ke-117 TA 2023 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Resmi Dibuka, Ini Sasaran Fisik dan Non-Fisiknya….

Sukabumi

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum