Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:36 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin Lakukan Klarifikasi dan Cabut Laporan. Clear !

Kabarjournalist.com – Terkait dugaan selisih anggaran sebesar 31 Milyar pada APBD tahun anggaran 2023, Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan klarifikasi.

Ade Dasep yang merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Sukabumi ini melakukan klarifikasi atas hasil analisa yang mendalam.

Dari hal tersebut menurutnya, ditemukan beberapa fakta dan data terbaru. Dikatakan, bahwa semua itu tidak ada selisih yang ditemukan karena semua telah masuk dalam program hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  WABUP HARAP MELALUI PROGRAM MAKAN GRATIS SETIAP ANAK MEMILIKI AKSES TERHADAP MAKANAN SEHAT BERGIZI

“Jadi dugaan selisih itu telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2020 serta peraturan Menteri dalam Negeri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Ade Dasep saat ditemui awak media di kediamannya, Jumat (26/7/24).

Sementara itu, menurut Dasep, Fakta-fakta itu juga diperkuat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang telah disepakati bersama, dan menjadi bahan penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2023 sebagai bahan-bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  Semangat Gotong Royong, TNI Kodim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Warga Lakukan Ini Di TMMD 117

“Dari fakta dan data serta penelusuran lebih mendalam melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, saya menyatakan clear tidak ada selisih yang ditemukan,” jelasnya.

Ade Dasep mengaku, ia tidak menampik sebelumnya bahwa dirinya sempat mempertanyakan selisih APBD 31 miliar itu atas dasar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai anggota legislatif.

“Sebelumnya saya melakukan semua itu, bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat atas nama keadilan kepada Bupati, TAPD dan Lembaga yang menaungi saya DPRD Kabupaten Sukabumi khususnya Banggar DPRD Fraksi Gerindra,” jelasnya.

Baca Juga  Peduli Sesama, Komunitas GEMARAYA Berbagi Kasih di Panti Asuh Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih

Selanjutnya, Ade Dasep menyatakan permohonan maaf, dan sebagai konsekuensinya, ia mencabut semua laporan yang telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait.

“Atas kekisruhan ini, saya memohon maaf dan sebagai konsekuensi akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semua sudah clear,” pungkasnya.

Red/HJS

 

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II, Maming Surita Berikan Apresiasi Pedestrian yang Diresmikan

Hukum

Sekda Kota Sukabumi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sukabumi

Sukabumi

WABUP IYOS HADIRI SERTIJAB KEPALA BPK PERWAKILAN PROVINSI JAWA BARAT

Sukabumi

Selamat Berjuang..! Kontingen Taekwondo Kota Sukabumi di Olympiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN)

Sukabumi

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Latkatpuan Pengasuh, Tenaga Pendidik dan Minu

sosial

LCS Semakin Berkembang ” Gelar Donor Darah Ditingkatkan , Dirikan LBH dan Sasana Tinju “

Nasional

Unik !! Pegawai Santasea Water Theme Park Sambut Pengunjung Seperti Salam Presisi

Sukabumi

Olah Raga Bersama Seluruh Anggota Makodim 0607/ Kota Sukabumi