Kabar Journalist

Home / Nasional

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:05 WIB

DEPEKO Sukabumi Sosialisasikan Hasil Lokakarya Kenaikan UMK dan UMP Se-Jawa Barat

Kabarjournalist.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Sukabumi mengadakan rapat terkait sosialisasi hasil lokakarya yang diadakan Kementerian Tenaga Kerja mengenai Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Regional Kota dan Kabupaten di Jawa Barat pada Awal tahun 2024.

Hadir pada kesempatan ini seluruh anggota dari Depeko,unsur APINDO, unsur Serikat Pekerja, Unsur Akademisi dan Dinas terkait.

“Alhamdulillah tadi pagi kita melaksanakan rapat dengan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi. Dari hasil rapat tadi intinya sosialisasi mengenai hasil lokakarya yang diadakan oleh Kementerian tenaga kerja yang dalam hal ini diselenggarakan di dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdurahman kepada Kabarjournalist.com melalui saluran teleponnya. Jumat,27/10/2023.

Baca Juga  Lengkap, Akurat, Mudah dan Cepat: Kemenkumham Jabar Sabet Penghargaan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik III

Dalam Lokakarya tersebut menurutnya memang dibicarakan berkaitan dengan rencana adanya kenaikan UMK dan UMP Jawa Barat pada awal tahun 2024,

“Namun dalam rapat tadi tidak dibahas detail mengenai rincian berapa kenaikan upah yang akan ditetapkan. Namun tadi hanya silaturahmi mensosialisasikan hasil dari hasil lokakarya tersebut disebutkan akan ada perubahan PP 36 tentang perhitungan upah dan juga Kemenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang perhitungan kenaikan Upah Minimum Regional Provinsi Kota Kabupaten sehingga nanti nanti diharapkan pada saatnya adanya perubahan PP tersebut sudah bisa diantisipasi oleh Depeko Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga  Bersama Kepala BSSN, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kedaulatan Siber Indonesia

Selanjutnya akan dirumuskan perhitungan tersebut dari berbagai aspek sesuai dengan formula yang akan diterbitkan dalam PP maupun keputusan Menteri Tenaga Kerja.

“mudahan bisa berjalan kondusif dan tadi juga seluruh peserta rapat agar nanti ya pada saat kenaikan upah tersebut semuanya diharapkan bisa mengakomodir bagi kepentingan Pengusaha, kepentingan Buruh, kepentingan Serikat Pekerja dan yang utamanya adalah kenaikan tersebut senantiasa menciptakan suasana yang di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPK APINDO Kota Sukabumi, Ashady Sugiarto sekaligus sebagai Dirut PT.Great Appareal Indonesia ini mengatakan bahwa hasil rapat belum ada draft atau Formula dikarenakan masih menunggu dari BPS.

Baca Juga  Tiba di Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi Disambut Dua Pocil

“Belum ada Draft, karena kita masih menunggu hasil analisa pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang menjadi acuan ,” jelas Ashady Sugiarto kepada Kabarjournalist.com.

Dari unsur Apindo dan Pengusaha hanya menyampaikan menunggu perhitungan dari BPS termasuk untuk mempersiapkan rencana dan rancangan perhitungan untuk tahun depan.

“Jadi Depeko itu harus punya rencana dan rancangan perhitungan tahun depan karena kalau kita ini memang, apalagi pasca Corona dan krisis global, apalagi sekarang menghadapi Geopolitik terkait Palestina, jadi pertumbuhan ekonomi yang tidak juga menentu,” ucapnya.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Nasional

Selamat ! AKBP Dr. Maruly Pardede SH., SIK., MH Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum Universitas Padjajaran

Bisnis

Samsat Kota Sukabumi Kerahkan Anggotanya, Capai Target Program Tahun 2023

Nasional

Itwasda Polda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Sukabumi

Jawa Barat

Selamat ,Atas Pelantikan Ketua dan Jajaran Pengurus PP PAC Lembursitu Kota Sukabumi

Jawa Barat

Bangun Keluarga Harmonis, Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Safari Bintal

Jawa Barat

Tasyakuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Almarhum Mama Ajengan K.H Ahmad Sanusi.

Nasional

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Jawa Barat

Presiden Dorong Daerah Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem