Kabar Journalist

Home / Nasional

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:05 WIB

DEPEKO Sukabumi Sosialisasikan Hasil Lokakarya Kenaikan UMK dan UMP Se-Jawa Barat

Kabarjournalist.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Sukabumi mengadakan rapat terkait sosialisasi hasil lokakarya yang diadakan Kementerian Tenaga Kerja mengenai Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Regional Kota dan Kabupaten di Jawa Barat pada Awal tahun 2024.

Hadir pada kesempatan ini seluruh anggota dari Depeko,unsur APINDO, unsur Serikat Pekerja, Unsur Akademisi dan Dinas terkait.

“Alhamdulillah tadi pagi kita melaksanakan rapat dengan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi. Dari hasil rapat tadi intinya sosialisasi mengenai hasil lokakarya yang diadakan oleh Kementerian tenaga kerja yang dalam hal ini diselenggarakan di dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdurahman kepada Kabarjournalist.com melalui saluran teleponnya. Jumat,27/10/2023.

Baca Juga  Seorang Oknum Anggota Polres Sukabumi Kota Diperiksa Propam Polda Jabar Diduga Aniaya Seorang Wanita. Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota!

Dalam Lokakarya tersebut menurutnya memang dibicarakan berkaitan dengan rencana adanya kenaikan UMK dan UMP Jawa Barat pada awal tahun 2024,

“Namun dalam rapat tadi tidak dibahas detail mengenai rincian berapa kenaikan upah yang akan ditetapkan. Namun tadi hanya silaturahmi mensosialisasikan hasil dari hasil lokakarya tersebut disebutkan akan ada perubahan PP 36 tentang perhitungan upah dan juga Kemenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang perhitungan kenaikan Upah Minimum Regional Provinsi Kota Kabupaten sehingga nanti nanti diharapkan pada saatnya adanya perubahan PP tersebut sudah bisa diantisipasi oleh Depeko Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga  Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Selanjutnya akan dirumuskan perhitungan tersebut dari berbagai aspek sesuai dengan formula yang akan diterbitkan dalam PP maupun keputusan Menteri Tenaga Kerja.

“mudahan bisa berjalan kondusif dan tadi juga seluruh peserta rapat agar nanti ya pada saat kenaikan upah tersebut semuanya diharapkan bisa mengakomodir bagi kepentingan Pengusaha, kepentingan Buruh, kepentingan Serikat Pekerja dan yang utamanya adalah kenaikan tersebut senantiasa menciptakan suasana yang di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPK APINDO Kota Sukabumi, Ashady Sugiarto sekaligus sebagai Dirut PT.Great Appareal Indonesia ini mengatakan bahwa hasil rapat belum ada draft atau Formula dikarenakan masih menunggu dari BPS.

Baca Juga  Cap Go Meh di Kota Sukabumi Semarak dan Didorong Jadi Event Tahunan

“Belum ada Draft, karena kita masih menunggu hasil analisa pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang menjadi acuan ,” jelas Ashady Sugiarto kepada Kabarjournalist.com.

Dari unsur Apindo dan Pengusaha hanya menyampaikan menunggu perhitungan dari BPS termasuk untuk mempersiapkan rencana dan rancangan perhitungan untuk tahun depan.

“Jadi Depeko itu harus punya rencana dan rancangan perhitungan tahun depan karena kalau kita ini memang, apalagi pasca Corona dan krisis global, apalagi sekarang menghadapi Geopolitik terkait Palestina, jadi pertumbuhan ekonomi yang tidak juga menentu,” ucapnya.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Hukum

Kemenkumham Jabar Fasilitasi Penyerahan Aset KPK Kepada Kemenkumham R.I

Nasional

Lapas Warungkiara Hadiri Rakercab Pramuka Kwarcab Sukabumi 2026, Terima SK Gugus depan

Hukum

Diduga Salah Faham, DiDenhanud 471 Pasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Perempuan

Budaya

Bupati Sukabumi Raih Tokoh Literasi Digital Daerah di Sandikami Award Tahun 2022.

Bisnis

Bupati Paparkan Potensi Dan Pengembangan Sektor Unggulan Kepada Jajaran Direksi Media Indonesia

Ekonomi

Hujan Deras Melanda, Dinas PUPR Kota Sukabumi Bidang SDA Tinjau Beberapa Titik Lokasi Sungai

Bisnis

Perjalanan Yammy Babeh: Berprestasi Tanpa Teriak, Membawa Nama Sukabumi Merambah Mancanegara

Nasional

Bersama Kepala BSSN, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kedaulatan Siber Indonesia