Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:01 WIB

JELANG NATARU DAN PEMILU 2024 UPT SUCI RAYA LAKSANAKAN APEL SIAGA DAN IKRARKAN NETRALITAS PEGAWAI

Kabarjournalist.com – Sukabumi, Dalam menyambut Natal 2023 dan menyongsong Tahun Baru 2024, Korwil Suci Raya Kanwil Kemenkumham Jabar menggelar Apel Siaga yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat pada Pemilu 2024 pada Jumat, (08/12/23) di Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 tanggal 29 November 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Atalia Praratya Serahkan Sertifikat Apostille di Acara MIC

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Tomi Eliyus bertindak selaku Pembina Apel dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud Kekompakan Korwil Suci Raya Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan, meningkatkan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Hal ini dilakukan mengingat Jumlah Penghuni Lapas di Korwil Suci raya cukup banyak, diantaranya Lapas Kelas IIB Warungkiara per hari ini saja berjumlah 1.200 warga binaan, Lapas Kelas IIB Sukabumi kurang lebih 500 warga binaan serta Lapas Kelas IIB Cianjur sebanyak 600 Warga Binaan.

Baca Juga  Dandim 0607/Kota Sukabumi Ikut Penanaman 10 juta pohon serentak di seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam Apel Siaga ini Kalapas Warungkiara, Kalapas Sukabumi, Kakanim Sukabumi yang diwakili oleh anggota, Kakanim Cianjur yang diwakili oleh anggota, Kapolsek Warungkiara, Danramil Warungkiara , Sekretaris Camat Warungkiara, Kasatpol PP yang diwakili oleh anggota.

Dalam rangka menghadapi situasi yang membutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Pesta demokrasi yang sedang memasuki masa kampanye ini, Petugas Pemasyarakatan yang merupakan ASN dari Kemenkumham RI wajib menjunjung tinggi asas netralitas.

Baca Juga  EVAKUASI KENDARAAN YANG TERCEBUR KE SUNGAI, POLISI KATAKAN TIDAK ADA KORBAN JIWA

Arahan ini sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Nomor SEK.UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023 tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

DPC JBN Purwakarta Gelar Wawasan Kebangsaan

Sukabumi

Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Forkopimda Kota Sukabumi Kompak Olahraga Bersama

sosial

Sambut Bulan Puasa 1444 H & HUT Kopassus ke-71, Kopassus Berbagi Takjil

sosial

HUT ke XXV, Anggota PP Polri Kota Sukabumi Salurkan Bantuan, Berbagi Kasih Sesama Purnawirawan

Hukum

Tim Nasional PMPI berikan Pelatihan Mentoring Al-Qur’an Bagi Warga Binaan Lapas Warungkiara

TNI/POLRI

Kasetukpa Lemdiklat Polri Launching Revitalisasi Manajemen Media

Hukum

Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Bersama Masyarakat Perbaiki Saluran Irigasi.

Bisnis

Leadership dan Inovatif Seorang Kepala Daerah Kunci Keberhasilan Mensejahterakan Rakyatnya.