Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:21 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak balita yg viral dimedsos, Polres Sukabumi Ungkap dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Kabarjournalist.com – Pada hari Selasa, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, SH, SIK, MH, bersama dengan tim penyidik, mengadakan Konferensi Pers di Mako Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi. Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut diunggah ke media sosial oleh tersangka. Selasa 29 Agustus 2023.

Dalam konferensi pers yang berlangsung penuh kekhawatiran, Kapolres Pardede menyampaikan komitmen Polres Sukabumi dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Beliau mengatakan, “Kami di Polres Sukabumi sangat prihatin dengan kasus ini. Anak-anak adalah masa depan kita, dan kami berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan.” Tegasnya.

Baca Juga  Sinergitas Polres Sukabumi dan Pertamina Bantu Warga Habis Bensin Terjebak Ditengah Kemacetan

Kasus ini bermula dari sebuah insiden di mana seorang ayah, tersangka dalam kasus ini, melakukan kekerasan fisik terhadap anak perempuannya yang berusia 3 tahun. Kapolres Pardede menjelaskan kronologi kejadian tersebut dan mengungkapkan, “Kami telah menerima laporan polisi terkait insiden ini pada tanggal 28 Agustus 2023. Tindakan kekerasan yang direkam dalam video tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat diterima.” Bebernya Kepada tim Humas Polres Sukabumi.

Tersangka, seorang pria berusia 34 tahun, telah ditahan oleh pihak berwajib dan dihadapkan pada pasal 80 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berarti tersangka dapat dihukum pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan dikenakan denda sejumlah Rp 72.000.000.

Baca Juga  Gedung PLHUT Kementerian Agama Kota Sukabumi Diresmikan Stafsus Menteri Agama RI.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, S.Ik., M.H., serta Kasie Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman. Mereka memberikan rincian lebih lanjut mengenai alat bukti dan barang bukti yang mendukung kasus ini, termasuk keterangan saksi dan video yang menjadi bukti kunci.

Penyelidikan masih terus berlanjut, dan Polres Sukabumi berharap bahwa tindakan hukum yang tegas akan diterapkan terhadap tersangka untuk memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tak dapat diterima dalam masyarakat.

Baca Juga  Menghadiri Milad MUI Kota Sukabumi ke-48, Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada Kader Aktif MUI

Kasus ini juga memicu diskusi luas tentang perlindungan anak dan pentingnya mendeteksi serta melaporkan kasus kekerasan terhadap mereka. Polres Sukabumi menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Red

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kodim 0607/ Kota Sukabumi Gelar Upacara Ziarah Nasional Peringatan HUT TNI Ke-79

Sukabumi

Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Polisi Profesional

Infrastruktur

Presiden Jokowi Tinjau Posko Pengungsi Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

TNI/POLRI

Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ciduk 3 Pengedar Sabu

TNI/POLRI

Kodim 0607 Kota Sukabumi Laksanakan Pra TMMD ke 116.

Hukum

Kakanwil Jabar Instruksikan Razia Seluruh Kamar Napi

Nasional

Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

TNI/POLRI

Acara Serah Terima Jabatan Komandan KAL Viper I-1-63