Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:21 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak balita yg viral dimedsos, Polres Sukabumi Ungkap dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Kabarjournalist.com – Pada hari Selasa, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, SH, SIK, MH, bersama dengan tim penyidik, mengadakan Konferensi Pers di Mako Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi. Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut diunggah ke media sosial oleh tersangka. Selasa 29 Agustus 2023.

Dalam konferensi pers yang berlangsung penuh kekhawatiran, Kapolres Pardede menyampaikan komitmen Polres Sukabumi dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Beliau mengatakan, “Kami di Polres Sukabumi sangat prihatin dengan kasus ini. Anak-anak adalah masa depan kita, dan kami berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan.” Tegasnya.

Baca Juga  PWI Kabupaten Sukabumi Mengadakan Tasyakuran Hari Pers Nasional 2023

Kasus ini bermula dari sebuah insiden di mana seorang ayah, tersangka dalam kasus ini, melakukan kekerasan fisik terhadap anak perempuannya yang berusia 3 tahun. Kapolres Pardede menjelaskan kronologi kejadian tersebut dan mengungkapkan, “Kami telah menerima laporan polisi terkait insiden ini pada tanggal 28 Agustus 2023. Tindakan kekerasan yang direkam dalam video tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat diterima.” Bebernya Kepada tim Humas Polres Sukabumi.

Tersangka, seorang pria berusia 34 tahun, telah ditahan oleh pihak berwajib dan dihadapkan pada pasal 80 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berarti tersangka dapat dihukum pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan dikenakan denda sejumlah Rp 72.000.000.

Baca Juga  Kapolsek Lembursitu Apresiasi Pokdakan Sauyunan Kadulawang Nyaman dan Asri

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, S.Ik., M.H., serta Kasie Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman. Mereka memberikan rincian lebih lanjut mengenai alat bukti dan barang bukti yang mendukung kasus ini, termasuk keterangan saksi dan video yang menjadi bukti kunci.

Penyelidikan masih terus berlanjut, dan Polres Sukabumi berharap bahwa tindakan hukum yang tegas akan diterapkan terhadap tersangka untuk memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tak dapat diterima dalam masyarakat.

Baca Juga  Puluhan Pelajar dan Anak Punk Mondok di Polres Sukabumi Selama Dua Hari.

Kasus ini juga memicu diskusi luas tentang perlindungan anak dan pentingnya mendeteksi serta melaporkan kasus kekerasan terhadap mereka. Polres Sukabumi menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Red

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

TNI/POLRI

Dandim 0607/KS Bersama Wabup Sukabumi Dampingi Tim Wasev Tinjau TMMD ke-119 di Desa Tenjojaya

Sukabumi

Polres Sukabumi Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi yang Dipindahkan ke Tabung 12 Kg dan 50 Kg

Peristiwa

Satpol Airud Polres Sukabumi Kerahkan 2 Kapal Patroli untuk Pencarian Korban Hilang di Pantai Pelabuhan Ratu

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Menggandeng SUJA MMA Sukabumi Menggelar Festival Warna Kemerdekaan RI ke 78.

Sukabumi

TMMD 121 Kodim 0622/KABSI, TNI Bersama Warga Ciptakan Gotong Royong Guna Wujudkan Pembangunan di Daerah

Jawa Barat

Serah Terima Jabatan Komandan Bataliyon Infanteri 310/KK Brigade Infanteri 15/Kujang II Dam III/Siliwangi

Sukabumi

DKP3 Kota Sukabumi Dorong Pokdakan Sauyunan Ikut Sertifikasi CBIB