Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:21 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak balita yg viral dimedsos, Polres Sukabumi Ungkap dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Kabarjournalist.com – Pada hari Selasa, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, SH, SIK, MH, bersama dengan tim penyidik, mengadakan Konferensi Pers di Mako Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi. Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut diunggah ke media sosial oleh tersangka. Selasa 29 Agustus 2023.

Dalam konferensi pers yang berlangsung penuh kekhawatiran, Kapolres Pardede menyampaikan komitmen Polres Sukabumi dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Beliau mengatakan, “Kami di Polres Sukabumi sangat prihatin dengan kasus ini. Anak-anak adalah masa depan kita, dan kami berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan.” Tegasnya.

Baca Juga  Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Hukum Polres Sukabumi, Polsek Gegerbitung Gelar Penyuluhan

Kasus ini bermula dari sebuah insiden di mana seorang ayah, tersangka dalam kasus ini, melakukan kekerasan fisik terhadap anak perempuannya yang berusia 3 tahun. Kapolres Pardede menjelaskan kronologi kejadian tersebut dan mengungkapkan, “Kami telah menerima laporan polisi terkait insiden ini pada tanggal 28 Agustus 2023. Tindakan kekerasan yang direkam dalam video tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat diterima.” Bebernya Kepada tim Humas Polres Sukabumi.

Tersangka, seorang pria berusia 34 tahun, telah ditahan oleh pihak berwajib dan dihadapkan pada pasal 80 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berarti tersangka dapat dihukum pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan dikenakan denda sejumlah Rp 72.000.000.

Baca Juga  Janji suci seorang tahanan Polres Sukabumi, nikahi kekasih hatinya di Rutan Mapolres Sukabumi

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, S.Ik., M.H., serta Kasie Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman. Mereka memberikan rincian lebih lanjut mengenai alat bukti dan barang bukti yang mendukung kasus ini, termasuk keterangan saksi dan video yang menjadi bukti kunci.

Penyelidikan masih terus berlanjut, dan Polres Sukabumi berharap bahwa tindakan hukum yang tegas akan diterapkan terhadap tersangka untuk memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tak dapat diterima dalam masyarakat.

Baca Juga  CUACA EKSTRIM!!... AKIBATKAN BANJIR,POLRI HADIR DITENGAH MASYARAKAT

Kasus ini juga memicu diskusi luas tentang perlindungan anak dan pentingnya mendeteksi serta melaporkan kasus kekerasan terhadap mereka. Polres Sukabumi menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Red

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Selamat ! AKBP (Purn)Dr. Gatot Satrio Utomo,SH.,MH, Dikukuhkan Menjadi Ketua PP Polri Kota Sukabumi Periode 2024-2029

Peristiwa

Diduga Pelaku Pencurian Amukan Massa Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit Sagaranten.

sosial

Yonif 310 KK Sambangi Desa Jambudipa Bantu Warga Korban Gempa

Budaya

Polemik Pantai Sanggrawayang Cibutun Sukabumi, Polres Sukabumi Gelar Mediasi

Politik

Dandim 0607/KS Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sukabumi

Upacara Penutupan TMMD Ke 117 Tahun 2023 Kodim 0622/Kab. Sukabumi

Sukabumi

Pelajar SMP Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan, Infonya Kabur Dari Bekasi !!

sosial

Peduli Sesama, Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Donor Darah Jelang HUT Kodam III/Siliwangi Ke-78