Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Sabtu, 12 April 2025 - 12:23 WIB

PARIPURNA DPRD AGENDA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Kabarjournalist.com – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas yang hadir mewakili Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar yang menjelaskan bahwa penyusunan peraturan daerah sebagai dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan, serta pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga  Lurah Cipanengah Kunjungi Mesjid Al-Muttaqin Kadulawang. Sapa Warganya

“Tujuan dari peraturan daerah ini yaitu untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, kemudahan berusaha, iklim inventasi yang kondusif, daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja dan pelayanan kepada masyarakat,”

Peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah mendapatkan masukan dan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, termasuk Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat 3 dan pasal 125 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga  Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap, “Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar"

“Menindaklanjuti hasil evaluasi sebagaimana dimaksud, kami menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,”

Ditegaskan juga, disadari bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2023 belum sepenuhnya optimal. Karen itu memerlukan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya dalam setiap pembahasan dengan DPRD.

Baca Juga  Penuhi Janji, Kabaharkam Temui Mak Aat Sukabumi

“Kami berharap kepada anggota dewan yang terhormat bersedia untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan ini,”

Share :

Baca Juga

sosial

Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Bakti Kesehatan , Peringati Hari Bhayangkara ke 77 , Warga Berikan Apresiasi !!

Sukabumi

Cek Kesiapan Pengamanan, Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya

Kriminal

Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Seorang Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Sukabumi

Ipda Try Sumarno Jabat Kapolsek Kebonpedes, Ini Atensi Kapolres Sukabumi Kota

Infrastruktur

General Manager Wisata Santasea Kota Sukabumi Apresiasi Pembuatan Kolam Retensi Jalur Lingkar Selatan

Bisnis

BBM Subsidi Dibatasi, Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi Himbau Warga Segera Daftarkan Kendaraannya di SPBU

Jawa Barat

Wisata Pemancingan Bagan Pelabuhan Ratu “Samudra Fishing” Digemari Para Angler dari Berbagai Wilayah

Sukabumi

Ratusan Prajurit Satgas Pamtas 310/KK Dilepas Wakil Walikota Sukabumi