Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan

Senin, 24 Juli 2023 - 19:24 WIB

Seminar Nasional Dalam Rangka Hari Kemenkumham ke 78, Yasonna : KUHP Baru Patut Diapresiasi

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Meskipun menuai pro kontra, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menilai KUHP baru merupakan hal yang patut diapresiasi karena merupakan produk hukum karya anak bangsa.

”Minimal, itu adalah buah kerja keras untuk melepaskan diri dari produk hukum warisan kolonial yang dinilai sudah tidak relevan dengan zaman saat ini,” ujar Yasonna, Senin (24/07/2023).

Hal itu diungkapkannya pada kegitan Seminar Nasional yang bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”.

Baca Juga  Dapatkan Hadiah Utama 1 Unit Minibus Xpander Cross di BPR Nusamba Sukaraja. Ini Syaratnya !

Kegiatan ini merupakan rangkaian besar peringatan Hari Kemenkumham RI ke-78 Tahun 2023, yang diikuti baik secara Daring maupun Luring.

Yasonna melanjutkan, pembaruan hukum termasuk hukum pidana adalah keniscayaan. Sebab, menurutnya, terdapat kebutuhan akan keadilan masyarakat yang terus berubah dan harus diakomodasi.

“Salah satunya dengan memasukkan unsur hukum yang hidup dalam masyarakat (The Living Law) dan menjadikan hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai dasar untuk menentukan seseorang dapat dipidana atas dasar penuntutan,” terangnya.

Seminar Nasional tersebut, menghadirkan sejumlah narasumber yang mewakili dari beberapa unsur antara lain, Pemerintah, Akademisi, Penegak Hukum, LSM, serta para peserta dari berbagai instansi maupun perwakilan masyarakat.

Baca Juga  Sekjen Kemenkumham Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UNESA

“Melalui acara seminar nasional ini, saya berharap ada kontribusi yang positif terhadap pembaruan hukum nasional,” kata Yasonna.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta mengatakan, bahwa momen ini sangat tepat untuk menyampaikan salah satu pencapaian yang telah diraih dalam pembangunan hukum, khususnya di bidang hukum pidana.

“Pencapaian tersebut adalah telah diundangkannya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Ambeg.

Baca Juga  Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Ambeg menerangkan, bahwa KUHP baru ini akan berlaku Tiga Tahun sejak tanggal diundangkan. Menurutnya, beberapa upaya perlu dilakukan untuk mempersiapkan berlakunya KUHP.

Disamping melakukan sosialisasi, juga mempersiapkan peraturan pemerintah yang akan diundangkan.

“Seminar nasional ini mengangkat salah satu pembahasan dari sekian banyak Pasal dalam KUHP yang mengamanatkan pendelegasian pembentukan peraturan perundang-undangan. Pembahasan tersebut terkait dengan hukum yang hidup dalam masyarakat dan disebutkan di dalam Pasal 2 Undang Undang KUHP,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

PJ.Walikota Sukabumi Berikan Apresiasi Atas Perolehan Sementara Medali Para Atlit Taekwondo “Dojang Elite Kingdom”

pemerintahan

Sambut HUT KORPRI, Kantor Imigrasi Gelar Upacara Bertema “KORPRI untuk Indonesia”

pemerintahan

Penjabat Wali Kota Sukabumi Menghadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi

Ekonomi

Usai Upacara Pembukaan TMMD Ke-116 TA.2023, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Jelaskan Sasaran Fisik TMMD

Hukum

Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Bisnis

Jalin Sinergitas, SMSI Sukabumi Raya Bareng DKUKM Bahas Branding Produk UMKM

Budaya

Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat Sematkan Gelar Sinatria Pinayungan ke Menkumham RI Saat Bagikan 35 Sertifikat KIK dan 1 IG

Ekonomi

Fantastis, Tembus 87 Juta Rupiah! Penyanyi Cilik Tunanetra Bernyanyi di Panggung Setukpa Polri