Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Industri / Jawa Barat / pemerintahan / Sukabumi / umkm / Wisata

Senin, 20 Maret 2023 - 19:51 WIB

SPBE Summit 2023: Digitalisasi Jadi Kunci Layanan Publik, Namun Jangan Berlomba Membangun Aplikasi Baru

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, pada Senin, 20 Maret 2023. SPBE Summit 2023 diikuti oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan, SPBE merupakan kunci untuk efisiensi dan efektifivas kinerja pemerintah dalam pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi disebutkan akan mempercepat dan mempermudah pelayanan.

“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas.

Lebih lanjut Anas mengatakan, Denmark dapat dijadikan contoh, sebagai Negara dengan indeks SPBE terbaik telah membawa perubahan pada indeks lainnya seperti indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, dan indeks penegakan hukum.

Baca Juga  Bina Kemandirian, WBP Dilatih "PEMBUATAN DETERJEN DAN TATA BOGA" Bekerjasama dengan LPK Badami

“Contohnya Denmark, dia indeks SPBE nomor satu, yang lain-lain mengikuti: indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia,” imbuh Anas.

Kendati demikian, Anas mewanti-wanti, digitalisasi sebagai kunci efisiensi dan efektivitas pelayanan bukan berarti setiap daerah harus berlomba-lomba membuat aplikasi. Menurutnya, SPBE justri menekankan pentingnya profesionalitas dan mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.

Semakin banyak aplikasi, justru semakin mempersulit masyarakat dalam mengakses aplikasi yang beragam. Aplikasi perlu diefektifkan, untuk menghemat waktu dan hemat internet.

Anas menyebutkan, sejak tahun 2020 sampai 2022 keluhan masyarakat terhadap kehadiran aplikasi milik pemerintah mencapai 10.799 komplain. “Di antara komplain itu adalah warga protes, kan kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan eh disuruh isi data lagi,” ujar Anas.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Berikan Layanan Paspor Simpatik

Oleh karena itu, Anas menekankan inovasi jangan lagi harus selalu diikuti oleh pembangunan satu aplikasi baru. “Kementerian PANRB atas arahan Bapak Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi. Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik,” ujarnya.

Konsolidasi layanan digital, lanjut Anas, ke depan berbasis pada data kependudukan. Skemanya adalah ‘single sign on’ yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

“Dengan basis data kependudukan, atas dukungan Menteri Dalam Negeri, ke depan masuk cukup lewat NIK, dan semua data sudah muncul. Kalau selama ini, kita masukkan data NIK masih harus input data alamat, nama orang tua, nomor Kartu Keluarga, bahkan di sebagian aplikasi masih harus foto KTP-KK dan KTP-KK itu diunggah ulang. Arahan Presiden, semua harus ringkas,” pungkas Anas.

Baca Juga  Tangkap 17 Tersangka dan Amankan Narkotika di Operasi Polres Sukabumi 2023

Pemerintah Kota Sukabumi Terus Mengoptimalkan Pelayanan Berbasis Digital

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan menyebutkan digitalisasi sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan informasi telah dimanfaatkan oleh Pemkot Sukabumi dengan menghadirkan layanan publik berbasis digital.

“ Sebagai contoh, Pemerintah Kota Sukabumi telah menerapkan tanda tangan digital untuk mempermudah pelayanan. Selain itu, proses surat-menyurat juga telah mulai memanfaatkan aplikasi Srikandi. Ini dilakukan untuk mengefisienkan waktu dan mengefektifkan proses,” ungkap wakil wali kota.

Pemerintah Kota Sukabumi akan terus mengembangkan layanan berbasis digital dengan tidak mengesampingkan pelayanan konvensional yang masih perlu dilakukan untuk melayani masyarakat dari berbagai latar belakang.

Share :

Baca Juga

Hukum

Jaga Roda Organisasi, Phinera Wijaya Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sukabumi

pemerintahan

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi , Ayep Zaki dan Bobby Maulana , Mendaftar di KPU Kota Sukabumi.

Sukabumi

LANTIK FPK, WABUP” PEREKAT KEBANGSAAN, SUKU DAN BAHASA YANG ADA”

Sukabumi

Syukuran HUT Polwan, Ibu Asuh Polwan Polres Sukabumi Berikan Kue Ulang Tahun

Hukum

Polsek Baros Sukabumi Awasi Mediasi Kader Posyandu dengan Keluarga Korban Tertimpa Timbangan

Jawa Barat

Kapolres Sukabumi Kota Berikan Apresiasi Pengurus KBPP Polri Resort Sukabumi Kota Terkait Kaderisasi

Hukum

Dirjen PAS Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan: Kerjasama dengan Polri

Sukabumi

Kodim 0607/ Kota Sukabumi Gelar LKBB Piala Panglima TNI dan Dandim Cup II.