Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 14 Juni 2024 - 09:14 WIB

Dirjen Imigrasi: Januari – Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu Januari s.d. Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.

“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi [tugas-fungsi] fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi, turun pengawasan. Baik itu pengawasan darat ataupun laut. Di bandara maupun
pelabuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (13/6/2024).

Baca Juga  Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Laksanakan Upacara Tabur Bunga

Hingga Mei 2024, Imigrasi juga telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemigrasian. Sementara itu, pada periode yang sama Imigrasi juga telah melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing.

Di sisi lain, dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang saat ini tengah berlangsung juga berdampak secara tidak langsung terhadap keamanan di Indonesia dengan tingginya lalu lintas orang asing. Hal ini menjadi fokus imigrasi dalam pengawasan orang asing.

Baca Juga  Seorang Sultan Angler Samudra Fishing "King Nanda" Berikan Gift Paus ke Nelayan "Berenang Malam Hari di Tengah Laut "

Awal Mei lalu, Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing untuk diperiksa. Operasi tersebut menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas orang asing di seluruh Indonesia.

“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap
imigrasi”, tutur Silmy.

Baca Juga  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sambut Hangat Kedatangan Dr. Hj. Murtini, S.H,.M.M,.M.H

Lebih lanjut Silmy menambahkan “Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia malah kontraproduktif bagi negara,” tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Hangat dan Intim, PC 10.24GM FKPPI Sukabumi Gelar Temu Kangen di Kediaman Papih Sogong

Politik

Anggota DPR RI Hergun Hadiri Pelatikan PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi

Bisnis

PT.Amankzia Kinan Montelis Siap Melayani Pelanggannya Saat Dibutuhkan !!

Sukabumi

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Hadiri Pembukaan S – Festival Pesta Rakyat Kota Sukabumi

pemerintahan

Dandim 0607/Kota Sukabumi Ikut Penanaman 10 juta pohon serentak di seluruh Indonesia.

Infrastruktur

Jembatan Gantung Wangunreja Diresmikan, Bupati Minta Dijaga Untuk Kemanfaatan Jangka Panjang

Sukabumi

Target Sikat Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Kapolsek Citamiang Pimpin Patroli dengan kekuatan penuh di Dini Hari

Sukabumi

Tolak RUU Penyiaran , Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Unjuk Rasa