Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 19:43 WIB

KASUS PENYALAHGUNAAN DATA KOMISIONER BAWASLU DINAIKAN KE TAHAP PENYELIDIKAN

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi yang menimpa Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara (43), ke tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian. Penyelidik juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum atau jaringan tertentu yang diduga memanipulasi data korban hingga berujung pada status kredit macet.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Kirim Bantuan ke Warga Terdampak Bencana Gempa Cianjur dan Turunkan Tim Trauma Healing

Korban Serahkan Bukti Tambahan

Sebagai pelapor sekaligus korban, Firman mengaku telah memberikan keterangan secara lengkap serta menyerahkan alat bukti tambahan guna mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

“Penyidik sedang mendalami keterangan saksi-saksi kunci yang mengetahui awal kejadian. Saya berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku diproses secara hukum,” ujar Firman kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

Kronologi Kejadian

Masalah ini terungkap saat Firman mengajukan pinjaman pada November 2025, namun ditolak karena namanya tercatat dalam daftar hitam (blacklist) perbankan sebagai kredit macet. Padahal, riwayat kredit terakhir korban terjadi pada Agustus 2018, saat ia mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor.

Baca Juga  Terjadi Laka Lantas Kendaraan Pick-up dan Sepeda Motor di Cisaat , Ini Kronologinya !!

Saat itu, di angsuran ke-6, korban mengalami kendala finansial dan mengembalikan unit kendaraan kepada pihak leasing sebagai bentuk itikad baik. Setelah pengembalian tersebut, tidak pernah ada tagihan maupun pemberitahuan lelang yang diterima hingga bertahun-tahun kemudian tiba-tiba muncul status macet.

Akibat peristiwa ini, Firman mengaku dirugikan secara materiil serta mengalami kerusakan pada reputasi dan riwayat kreditnya.

Baca Juga  Pemilihan Ketua RW 01 Kadulawang Dihadiri 283 Pemilih. Nomor Urut 1, H. Nanang Muhtar Meraih 168 Suara

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kasus yang dilaporkan sejak 10 April 2026 tersebut dan belum menetapkan tersangka. Sampai berita ini ditayangkan, pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota belum memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Red

Share :

Baca Juga

Nasional

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tidak Hanya Melaporkan, tetapi Mencerahkan

pemerintahan

Sambut HUT KORPRI, Kantor Imigrasi Gelar Upacara Bertema “KORPRI untuk Indonesia”

TNI/POLRI

Kapolres Sukabumi Kunjungi Rumah Sakit RSUD Sekarwangi Cibadak, Jenguk Pasien Anak Sambil Bawa Mainan

TNI/POLRI

Anggota Bhabinkamtibmas Kadudampit Sambangi Ojeg Wisata Cinumpang dan Perangkat Desa

Sukabumi

Rapat Akhir Menjelang Hari H Pelaksanaan Acara “Weekend Memories” LCS Menyambut HUT Bhayangkara dan HUT PP Polri

Sukabumi

Ratusan Warga Binaan Lapas Warungkiara Laksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Sekaligus Penyerahan Ratusan Remisi

Bisnis

PENGUMUMAN PELAYANAN TERBATAS BPR NUSAMBA SUKARAJA

Hukum

Tim Nasional PMPI berikan Pelatihan Mentoring Al-Qur’an Bagi Warga Binaan Lapas Warungkiara