Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Polres Sukabumi Kota Ungkap 36 Kasus Narkoba, 43 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota di bawah pimpinan AKP. H . Tenda Sukendar sebagai Kasat beserta jajaranya berhasil mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode April hingga 30 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 43 tersangka yang diduga berperan sebagai kurir maupun pengedar.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, di dampingi Waka Kompol Fajri Anbiyaa, S.I.K., M.I.K., Beliau mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Selama periode April hingga 30 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 36 kasus dengan mengamankan 43 tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar. Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Sentot saat konferensi pers, Senin (3/8/2026).

Baca Juga  Demi Kenyamanan ,Terawatnya Lingkungan, Kelompok Warga Rela Urunan dan Kerja Bakti

Dari 36 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 24 kasus merupakan penyalahgunaan sabu, satu kasus ganja, satu kasus tembakau sintetis, satu kasus ekstasi, dua kasus psikotropika, serta tujuh kasus peredaran obat keras terbatas.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 469,47 gram sabu, 9,66 gram ganja, 5,24 gram tembakau sintetis, 25 butir ekstasi, 127 butir psikotropika, 27.561 butir obat keras terbatas, 17 unit timbangan digital, 43 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp460 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

“Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp697.960.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 10.545 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan di 36 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kecamatan Cikole dan Cibeureum menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, masing-masing lima kasus, disusul Warudoyong, Cisaat, dan Gunungpuyuh yang masing-masing mencatat empat kasus.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Sidak SPBU, Pastikan Transaksi BBM Sesuai SOP

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama tiga hingga empat bulan. Bahkan, sebagian di antaranya telah beroperasi hingga satu tahun. Polisi juga mencatat mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia di atas 30 tahun.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Mereka dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup, disesuaikan dengan peran dan barang bukti masing-masing.

Baca Juga  Hadapi Idul Fitri 1445 H, DPC Hiswana Migas Aktifkan Satgas RAFI 2024.

AKBP Sentot menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

“Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda demi mewujudkan Kota Sukabumi yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba harapnya.

Dan dengan jargonya ” PRIMA ” Propesional, Responsif, Inovatif, Modern dan Amanah.Seyoganya kita jaga Kamtibmas wilayah hukumnya yang kondusif,aman dan nyaman dengan memberikan pengayoman, perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat secara prima pungkasnya.

Red/HJS/Asep Hermawan

Share :

Baca Juga

Politik

Amankan Pilkada Serentak, Polres Sukabumi Kota Terjunkan 490 Personel

Sukabumi

Wujudkan Suasana Ramadhan Penuh Berkah, Kapolres Sukabumi Kota Berbagi Takjil 

Peristiwa

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

sosial

Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Pertolongan Anak Diduga Sakit Gizi Buruk di Gunungguruh

Sukabumi

Kembali Buktikan Komitmen Ketahanan Pangan, Lapas Warungkiara Panen 500 Kg Buah Melon

Pendidikan

Pisah Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi

Hukum

Tim Nasional PMPI berikan Pelatihan Mentoring Al-Qur’an Bagi Warga Binaan Lapas Warungkiara

Jawa Barat

Panglima TNI dan Anggota DPR RI Komisi 1 Serahkan Bantuan Materil Penanggulangan Bencana Untuk Kodim 0607 dan 0602 Sukabumi