Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 5 November 2022 - 21:09 WIB

E Tilang Akan Dilengkapi Fitur Pengenal Wajah

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan fitur pengenal wajah atau Face Recognition (FR) bagi para pengemudi yang tidak menggunakan pelat nomor saat berkendara.

Hal tersebut, sebagai wujud pemaksimalan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu.

Sehingga, datanya akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di E-TLE nasional.

Baca Juga  Selama September, Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba 317 Tersangka Diamankan

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si. menerangkan, bahwa Korlantas Polri akan bekerja sama dengan Pusinafis Bareskrim Polri dan Ditjen Dukcapil terkait fitur pengenal wajah ini.

“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri, pada Kamis (03/11/2022)/kemarin.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga Pelaku Pencurian Amukan Massa Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit Sagaranten.

pemerintahan

JBN Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Ratusan Pelajar SMA dan SMK di Purwakarta

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Kembali menggelar Kampus Peduli New Zero Stunting

Sukabumi

Kunker ke Polsek, Kapolres Sukabumi Kota Pantau Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Hukum

“Menjelang Pemilu, Seluruh Pegawai Lapas Warungkiara Laksanakan Ikrar bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai”

Nasional

Setukpa Lemdiklat Polri Bersama BSSN RI Berkolaborasi. Gelar Kuliah Umum Bagi 2000 Siswa SIP Angkatan 53 Gelombang II T.A 2024

TNI/POLRI

Terduga Pelaku Curat Kabel Grounding Milik PT. Semen Jawa Diringkus Polisi

Hukum

Kakanwil Jabar Instruksikan Razia Seluruh Kamar Napi