Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 5 November 2022 - 21:09 WIB

E Tilang Akan Dilengkapi Fitur Pengenal Wajah

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan fitur pengenal wajah atau Face Recognition (FR) bagi para pengemudi yang tidak menggunakan pelat nomor saat berkendara.

Hal tersebut, sebagai wujud pemaksimalan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu.

Sehingga, datanya akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di E-TLE nasional.

Baca Juga  Video Kardus Berisikan Uang Palsu Viral, Ini Penjelasan Kapolsek Sukaraja

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si. menerangkan, bahwa Korlantas Polri akan bekerja sama dengan Pusinafis Bareskrim Polri dan Ditjen Dukcapil terkait fitur pengenal wajah ini.

“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri, pada Kamis (03/11/2022)/kemarin.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kalemdiklat Polri Buka Secara Resmi Pendidikan SIP Angkatan 54 Gelombang 1 TA. 2025.

Jawa Barat

Pangdam III/Siliwangi: Pesta Rakyat Untuk Tingkatan Perekonomian Wilayah

Hukum

Cegah Peredaran Narkotika, Sejumlah Kasus Penyalahgunaan Narkoba diungkap Polisi

TNI/POLRI

Respon Info Warga, Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya

Infrastruktur

Kota Sukabumi Diganjar Penghargaan IGA Kota Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri, Mantapp!!

Hukum

Cegah Aksi Kejahatan, Kapolres Sukabumi Kota Ultimatum Pelajar Tidak Nongkrog Hingga Malam Hari

Infrastruktur

TMMD Ke- 119 Tahun 2024 Resmi Dibuka Bupati Sukabumi !!

TNI/POLRI

Jabat Irup, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Bacakan Amanat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono