Kabarjournalist.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sukabumi menerima Surat Keputusan (SK) terbentuknya Kepengurusan baru untuk periode 2025-2030 dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dengan nomor SK. KEP-087/DPC/DPN HKTI/I/2025 ditandatangani pada 31/01/2025 oleh Ketua Umum DPN HKTI, Dr.Fadli Zon,S.S., M.Sc., dan Sekretaris Jenderal , Drs. Manimbang Kahariady di Jakarta.

Surat Keputusan(SK) ini diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HKTI Provinsi Jawa Barat pada saat mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Ruang Pertemuan Gedung II UNPAD Lantai 4 Jalan Dipati Ukur, Bandung. Sabtu,8/01/2024.
DPD HKTI Jawa Barat menyelenggarakan rakerda 2025 yang dihadiri oleh seluruh Pengurus DPD dan DPC Se – Jawa Barat sekaligus penyerahan SK DPN untuk seluruh DPC yang sudah terbentuk.

Salah satunya adalah DPC HKTI Kabupaten Sukabumi yang diterima langsung oleh Ketua DPC HKTI Kabupaten Sukabumi, Hikmat Taufik.
Dalam agenda Rakerda kali ini, membahas tentang Kelompok Kerja Rencana Strategis dan Kelompok Kerja Tata Kelola Organisasi.
Ketua DPD HKTI Jawa Barat, Diyan Anggraini dalam pidatonya dihadapan para Pengurus dan tamu undangan menekankan agar kehadiran HKTI dapat dirasakan langsung oleh para Petani.
“HKTI hadir untuk kemakmuran petani, caranya dengan turun langsung mengambil peran, HKTI bukan hanya sebuah organisasi nama saja tanpa gerak yang berarti,” ucap Ketua DPD HKTI Jabar, Diyan.
Sementara itu, Ketua HKTI Kabupaten Sukabumi, Hikmat Taufik usai menerima SK Kepengurusan dan menghadiri Rakerda memberikan statementnya kepada Kabarjournalist.com terkait hasil Rapat tersebut.
“Hasil dari Rakerda tersebut tentunya harus ditindaklanjuti oleh Dpc -Dpc. Khususnya DPC HKTI Kabupaten Sukabumi. Kita akan langsung tancap gas terkait program-program yang sudah dihasilkan dalam Rakerda tersebut. Tancap Gas, Makmurkan Petani Sukabumi,” jelas Hikmat kepada Kabarjournalist.com
Red/HJS


























