Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / Politik / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:38 WIB

PMI Asal Sukabumi Keadaan Hamil Diberangkatkan ke Arab Saudi. Di Pulangkan Majikan ke Tanah Air.

Kabarjournalist.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia asal , Cijangkar , Kecamatan Citamiang , Kota Sukabumi membuat Laporan Pengaduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota diduga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh salah satu Sponsor pemberangkatan PMI yang berada di wilayah Kota Sukabumi.

PMI yang bernama RN ,warga Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang diberangkatkan ke Arab Saudi ini untuk dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga.

Namun setelah berjalan kurang lebih 1,5 bulan bekerja sebagai ART disana, RN dipulangkan oleh majikannya ke Indonesia setelah diketahui dirinya sedang hamil 2 bulan 3 minggu (13 Minggu).

“Saya melaporkan hal ini , saya merasa dirugikan karena Medical tidak sesuai. Saya diberangkatkan dalam keadaan hamil,” ucap Korban kepada Kabarjournalist.com usai dirinya keluar dari ruangan Unit PPA Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga  Tim DPC Gerhana Pro Sukabumi Raya Tak Henti Perjuangkan PMI Hingga Kembali ke Tanah Air dan Dapatkan Haknya

Menurutnya saat pemeriksaan di Klinik VM didampingi diduga Sindikat yang memberangkatkan nya ini, Ia mengaku tidak diberitahu terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Saya tidak diberitahu hasil pemeriksaan ini dan ketika sudah 1,5 bulan kerja disana, baru tahu kalo hamil,” ungkapnya.

Kabid Bidang Hukum DPC Gerhana Pro Sukabumi, Angga Anshari Setiawan, SH bersama Ketua DPC Gerhana Pro Sukabumi , Deden saat mendampingi Korban PMI di Mapolres Sukabumi Kota

Sementara itu, Kabid Hukum Lembaga Gerhana Pro, Angga Anshari Setiawan,SH., yang mendampingi Korban untuk mengadukan perkara ini ke Pihak Kepolisian dan selanjutnya dilakukan BAP oleh Petugas dari Unit PPA Polres Sukabumi Kota kepada Pelapor berlangsung selama lebih kurang 4 Jam.

Baca Juga  Dihari Peringatan Anak Nasional Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi Raih Dua Penghargaan

Dalam keterangannya, Angga bersama Ketua Pimpinan Cabang(DPC), Gerhana Pro, Deden , Kabid Humas dan anggota lainnya menjelaskan terkait kronologis PMI yang didampinginya ini kepada Kabarjournalist.com di Mapolres Sukabumi Kota.

“Kami mengadukan hal ini dikarenakan ada proses yang salah yah, tata cara pengiriman dan untuk pengguna perseorangan jelas mengkangkangi uu no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 81.” ujar Angga kepada Kabarjournalist.com

Menurut Angga, mereka yang memberangkatkan ini diduga tidak memiliki ijin dan berbentuk PT sehingga tidak berhak untuk melakukan kegiatan tersebut.

PMI yang dikirimkan dalam keadaan mengandung ini diduga dalam menjalankan proses dan tahapan-tahapan pengiriman, mereka tidak sesuai dengan apa yang dipenuhi sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Pers Sehat, Investasi Kuat: Menjaga Nadi Ekonomi Kabupaten Sukabumi di HPN 2026

“Seperti halnya Medical ,jadi Medicalnya asal-asalan karena kenapa tidak terdeteksi bahwasanya PMI ini dalam keadaan mengandung tetap dikirimkan,” ulasnya.

“Dan kemaren kita menelusurinya bahwasanya si PMI ini disuruh untuk menggugurkan kandungan oleh si Pemroses ini dengan istilah biar sama-sama enak biar kamu tetap bekerja padahal kan jelas itu melanggar aturan agama maupun aturan negara,” tegasnya.

Dari Keputusan Menteri Nomor 260 Tahun 2014 menurutnya PMI maupun TKI sudah tidak diperbolehkan untuk diberangkatkan lagi ke Negara Timur Tengah untuk menjadi pekerja namun hal tersebut masih saja terjadi hingga saat ini.

Selanjutnya, Angga sebagai Kuasa Hukum dari korban ini menerangkan bahwa setelah dilakukan BAP tersebut, Penyidik akan memanggil para Terlapor dan segera menindaklanjutinya termasuk Klinik VM yang melakukan Medical Check Up korban sebelum diberangkatkan untuk dimintai keterangannya.

Red /HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

AJMI dan Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang Berkolaborasi

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kumpulkan Para Kepala Sekolah, Ada Apa?

TNI/POLRI

Mau Gabung di Layanan Mudik Gratis Polres Kota Sukabumi ? Ini Caranya

Sukabumi

Perayaan Hari Natal di Lapas Warungkiara Bersama 12 WBP Nasrani

Jawa Barat

Darurat Narkoba ! DPP BP3N, BNNP dan BNNK Sukabumi Gelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba

Hukum

Pimpin Upacara 17 Oktober 2022 Kasdim Bacakan Amanat Panglima TNI

Sukabumi

Polsek Cisaat Sukabumi Selidiki Kasus 3 Pemuda yang Tewas Keracunan Alkohol

Hukum

Kemenkumham Jabar Bangun Sinergitas Dan Kolaborasi Dengan Stakeholder, Tekan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Di Jawa Barat