Kabar Journalist

Home / Nasional

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Kadis Kesehatan Kabupaten Sukabumi Berikan Klarifikasi Terkait Pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 : “Sudah Sesuai Juklak dan Juknis”

Kabarjournalist.com – Beredarnya pemberitaan yang menyudutkan Bupati Sukabumi dan salah seorang anggota DPRD, dengan Judul yang menggunakan diksi ” Diduga” Bupati Sukabumi dan Oknum DPRD terlibat pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu mengundang reaksi dari pihak-pihak terkait. Salahsatunya datang dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi.

Agus menyampaikan klarifikasi terkait dugaan atas persoalan tersebut, yang menurutnya tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga  Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

“Berita dengan narasi diduga Bupati Sukabumi dan oknum DPRD terlibat pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu itu tidak benar. Saya Kadinkes sebagai Penggunaan Anggaran (PA) memastikan bahwa realisasi anggaran DAK fisik Tahun 2024, pak Bupati tidak mendisposisi, memerintahkan atau memberikan arahan ke siapa pun,” tegas Kadinkes.

Agus Sanusi menegaskan, fakta yang ada mengenai realisasi Pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu tersebut, sudah sesuai dengan juklak dan juknis.

Baca Juga  3 Tersangka Dugaan Kasus Pertambangan Tanpa Ijin Diamankan Ditreskrimum Polda Gorontalo

“Saya (Kadinkes-red) mengintruksikan kepada PPK agar dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa harus sesuai dgn juklak dan juknis dari Kemenkes bahwa penggunaan anggaran DAK fisik diharuskan belanja e-purchassing ecatalog, artinya harus belanja di etalase ekatalog sektoral Kemenkes,” tegasnya lagi.

Selain itu, lanjut Agus, ada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mewajibkan sesuai spesifikasi yang sudah didesk bersama Kemenkes. sehingga dalam pelaksanaannya pemilihan penyedia berdasar kepada juklak juknis dan selalu berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan inspektorat.

Baca Juga  Kota Sukabumi Diganjar Penghargaan IGA Kota Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri, Mantapp!!

Agus kembali menekankan, dirinya berharap klarifikasi terkait pemberitaan ” diduga” tersebut bisa dijadikan jawaban rujukan bagi semua pihak karena memang merujuk pada fakta-fakta yang sebenarnya.

Klarifikasi ini disampaikan, agar tidak terjadi mispersepsi di masyarakat terkait beredarnya pemberitaan yang menyudutkan Bupati Sukabumi dan salah seorang anggota DPRD.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Ekonomi

HUT Baznas Ke -22 “Ingat Zakat Ingat Baznas”

Bisnis

DPN HKTI Terbitkan SK Kepengurusan HKTI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2030. Hikmat Taufik :” Tancap Gas, Makmurkan Petani Sukabumi !”

Bisnis

Grand Opening Kedai “AI-CHA” Ice Cream and Tea Pelabuhan Ratu. Pemilik, Sediakan Promo “Beli Minum, Gratis Ice Cream”. Jangan Lewatkan !!

Jawa Barat

Dua Tim BIN Sebagai Pendatang Baru Menjadi Idola,  Lumat Lawannya Pada Hari ke – 3 PROLIGA 2023

Nasional

DPMPTSP Kota Sukabumi Menggelar Layanan Publik di Pusat Perbelanjaan Ramayana Dept Store “Integrasi Pelayanan Publik “

Kriminal

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Hukum

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Kelas II B Warungkiara Panen Raya di Sektor Pertanian

Nasional

Angkatan Muda Siliwangi Distrik Kota Sukabumi Laksanakan Pelantikan Sayap-sayap AMS