Kabar Journalist

Home / Infrastruktur / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gercep ! Terkait Berita Online ”Intan Si Bocah Tangguh dari Sukabumi”, Anggota Koramil 07-11/CBD Lakukan Ini

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Terkait pemberitaan “Intan si Bocah Tangguh dari Sukabumi,” Anggota Koramil 07-11/Cibadak melakukan penelusuran.

Anggota TNI bersama Babinsa Serda Wanto langsung melakukan penulusuran ke rumah Emak Ebet (Ibu kandung dari Ibu Erna selaku orangtua Intan Fuji Astuti Bahtiar), yang berada di Kampung Nyalindung, RT 01/07, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (09/03/2024) pagi.

Diperoleh keterangan, bahwa rumah Emak Ebet berada di lahan HGU milik PTPN III KSO PTPN VII. Pada siang hari, Ibu Erna dan anaknya yaitu Intan Fuji Astuti Bahtiar melaksanakan kegiatan dan tinggal di rumah emak Ebet. Namun untuk kegiatan malam dan istirahat, pada saat ini tinggal di sebuah rumah Bedeng milik PT. Amarta yang berjarak sekitar 100 Meter.

Baca Juga  Wabup Iyos -pps Tak Terpisahkan Dari Suksesnya Pelaksanaan Pemilu-

Untuk berangkat ke Sekolah, Intan harus berjalan kaki menempuh jarak sekitar 2 KM dari rumahnya ke SDN Malingut.

Di lingkungan sekolah tersebut, usai belajar dan sepulang sekolah, Intan menjajakan dagangannya dengan menjual Es Mambo milik Guru Sekolah yaitu Yandi (Pa Uci).

Intan merupakan anak ke-4 dari pasangan Almarhum Hasan Bahtiar dan Erna. Intan tinggal dengan saudara kandungnya yang ke-3 yaitu Galih Purnama Alam Bahtiar. Sedangkan saudara kandung lainnya sudah berkeluarga dan tinggal dengan keluarganya.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Usulkan UMK Naik 3.15 Persen, Segini Besarannya !!

Mengenai penerangan rumah (listrik) belum tersambung ke rumah tinggal Mak Ebet ataupun ke rumah Ibu Erna. Untuk kegiatan sehari-hari ataupun malam hari hanya menggunakan Lampu Sumbu (Lampu Centir), dan di rumah Emak Ebet menggunakan lampu emergency dari tenaga Surya.

Diketahui, rumah tinggal Emak Ebet pernah diberikan bantuan rehab rumah dari pihak Pemdes Warnajati, yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023. Rumah tersebut tidak tersentuh program Rutilahu dari Pemerintah Daerah, lantaran berada di lahan HGU milik PTPN III KSO PTPN VIII.

Baca Juga  BUPATI SUKABUMI DAN PJ WALIKOTA SUKABUMI TANDATANGANI KESEPAKATAN TERKAIT PENGEMBANGAN POTENSI DAERAH

Dengan adanya opini negatif dan positif dalam pemberitaan online tersebut, yang mana positifnya bisa mendatangkan bantuan dari beberapa sumber dan instansi, baik berupa bantuan materil dan logistik. Sedangkan opini negatifnya, banyak tanggapan kecemburuan sosial dari warga sekitar yang memiliki kondisi yang sama.

Dari beberapa instansi dan relawan sudah ada yang memberikan bantuan, diantaranya gotong royong perbaikan rumah secara swadaya oleh pihak Pemdes Warnajati bersama Linmas dan Babinsa.

Red/HJS/DS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

TNI/POLRI

Berkah ramadhan, masjid di Desa Tenjojaya dapat bantuan rehab MCK

Hukum

SABET THE WINNER OF OGP AWARD 2023 SE ASIA PASIFIC DI ESTONIA, BPHN KEMENKUMHAM HARUMKAN INDONESIA DI MATA DUNIA

Bisnis

Dendeng Ikan Nila Pokdakan Sauyunan Siap Dibuat Produk UMKM. Terus Berkarya !!

Sukabumi

LAPAS WARUNGKIARA GELAR UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2024

pemerintahan

Turnamen Olahraga di Kota Sukabumi Pulihkan dari Pandemi dan Ajang Regenerasi Pemain

TNI/POLRI

Upacara 17 November Dandim 0607/ Kota Sukabumi Bacakan Amanat Kasad.

Hukum

LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE