Kabar Journalist

Home / Infrastruktur / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gercep ! Terkait Berita Online ”Intan Si Bocah Tangguh dari Sukabumi”, Anggota Koramil 07-11/CBD Lakukan Ini

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Terkait pemberitaan “Intan si Bocah Tangguh dari Sukabumi,” Anggota Koramil 07-11/Cibadak melakukan penelusuran.

Anggota TNI bersama Babinsa Serda Wanto langsung melakukan penulusuran ke rumah Emak Ebet (Ibu kandung dari Ibu Erna selaku orangtua Intan Fuji Astuti Bahtiar), yang berada di Kampung Nyalindung, RT 01/07, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (09/03/2024) pagi.

Diperoleh keterangan, bahwa rumah Emak Ebet berada di lahan HGU milik PTPN III KSO PTPN VII. Pada siang hari, Ibu Erna dan anaknya yaitu Intan Fuji Astuti Bahtiar melaksanakan kegiatan dan tinggal di rumah emak Ebet. Namun untuk kegiatan malam dan istirahat, pada saat ini tinggal di sebuah rumah Bedeng milik PT. Amarta yang berjarak sekitar 100 Meter.

Baca Juga  Dua Warga Gedong Panjang Diduga Terkena Bacokan Senjata Tajam Geng Motor

Untuk berangkat ke Sekolah, Intan harus berjalan kaki menempuh jarak sekitar 2 KM dari rumahnya ke SDN Malingut.

Di lingkungan sekolah tersebut, usai belajar dan sepulang sekolah, Intan menjajakan dagangannya dengan menjual Es Mambo milik Guru Sekolah yaitu Yandi (Pa Uci).

Intan merupakan anak ke-4 dari pasangan Almarhum Hasan Bahtiar dan Erna. Intan tinggal dengan saudara kandungnya yang ke-3 yaitu Galih Purnama Alam Bahtiar. Sedangkan saudara kandung lainnya sudah berkeluarga dan tinggal dengan keluarganya.

Baca Juga  Wabup Apresiasi Hasil Pembangunan Tmmd Ke 116 Di Desa Jambe Nenggang Kebonpedes

Mengenai penerangan rumah (listrik) belum tersambung ke rumah tinggal Mak Ebet ataupun ke rumah Ibu Erna. Untuk kegiatan sehari-hari ataupun malam hari hanya menggunakan Lampu Sumbu (Lampu Centir), dan di rumah Emak Ebet menggunakan lampu emergency dari tenaga Surya.

Diketahui, rumah tinggal Emak Ebet pernah diberikan bantuan rehab rumah dari pihak Pemdes Warnajati, yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023. Rumah tersebut tidak tersentuh program Rutilahu dari Pemerintah Daerah, lantaran berada di lahan HGU milik PTPN III KSO PTPN VIII.

Baca Juga  Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Dengan adanya opini negatif dan positif dalam pemberitaan online tersebut, yang mana positifnya bisa mendatangkan bantuan dari beberapa sumber dan instansi, baik berupa bantuan materil dan logistik. Sedangkan opini negatifnya, banyak tanggapan kecemburuan sosial dari warga sekitar yang memiliki kondisi yang sama.

Dari beberapa instansi dan relawan sudah ada yang memberikan bantuan, diantaranya gotong royong perbaikan rumah secara swadaya oleh pihak Pemdes Warnajati bersama Linmas dan Babinsa.

Red/HJS/DS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Gagalkan Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 4 Pengedar

Sukabumi

Buron 3 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap Polisi

pemerintahan

Wali kota Sukabumi Hadiri Paripurna Dua Raperda Menjadi Perda dan Perubahan APBD

Hukum

Kemenkumham Jabar Fasilitasi Penyerahan Aset KPK Kepada Kemenkumham R.I

Bisnis

Mahasiswa IPB Bogor Jurusan Perikanan Kembali Geruduk Pokdakan Sauyunan

Ekonomi

Musrenbang Kota Sukabumi 2023 Disajikan Unik di Akhir Masa Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

pemerintahan

PELUNCURAN INDIKATOR INDEK PENCEGAHAN KORUPSI DAERAH, BUPATI SUKABUMI” KITA HARUS BERPEDOMAN PADA ATURAN”

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Tradisi Kenaikan Pangkat